Antusias Sikap Sempurna Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

08-11-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Para Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) saat berdiri sikap sempurna untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diputar di Gedung DPR RI. Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada suasana baru dan terasa begitu istimewa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini Jumat (8/11). Tepat pukul 9.56 WIB seluruh pegawai, para tetamu termasuk anggota DPR berdiri, mengambil sikap sempurna, menyimak dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diputar serentak.


Tak ketinggalan tentu saja Pengamanan Dalam (Pamdal) di Gedung DPR RI. Parlementaria berkesempatan meliput momen spesial ini ketika para petugas berhenti bekerja sejenak dari aktivitas dan secara khidmat menyimak bahkan ada yang ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya.


Hal ini selaras dengan kebijakan yang tertuang dalam ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kembangsaan, dan untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia. 


Serta keputusan Rapat Pimpinan DPR RI 7 November 2024 menyetujui untuk dilakukan pemutaran lagu Indonesia Raya pada setiap hari kerja pukul 09.56 WIB di lingkungan Gedung DPR RI, dan mulai berlaku pada tanggal 8 November 2024 dalam rangka untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia.


Saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, setiap petugas Pamdal yang berada di gerbang tamu, pos pemeriksaan, pos pintu motor, pos Visitor Management System, Gerbang Pancasila, Pos Pamdal Setjen hingga lobby Gedung Nusantara I nampak antusias berbaris masing-masing dengan sikap sempurna.


Sebelumnya sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan indonesa di lingkungan DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam surat nomor T/1375/0T/11/2024 kepada Sekjen DPR menginstruksikan agar DPR RI mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari di seluruh bagian gedung. 


Sekjen DPR RI Indra Iskandar pun sudah mengambil sejumlah langkah untuk mempersiapkan pelaksanaan kebijakan ini. Sistem pengeras suara di dalam gedung dan halaman komplek parlemen diperiksa keandalannya.


Sepanjang Kamis malam (7/11) tim teknis sudah melakukan beberapa kali percobaan, lagu kebangsaan Indonesia Raya terdengar jelas di hampir setiap sudut. "Sepanjang koridor gedung, juga area parkir bisa mendengar termasuk tamu yang hadir di Gedung DPR," jelas Indra kepada wartawan beberapa waktu lalu.


Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di Gedung DPR dilaksanakan satu kali setiap hari kerja, pukul 10.00 WIB, dimulai perdana Jumat (8/11). Sosialisasi tentang kebijakan ini lantas sudah dilaksanakan kepada anggota DPR dan pegawai di lingkungan kesetjenan yang berada di ruang kerja maupun di ruang rapat mengikuti pemutaran lagu tersebut dengan seksama serta mengambil sikap sempurna. (pun,riq/aha)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...